aRtmGj9nYCRgAUanjInMp3gEbQOqXBW58gLhi6IP

Cari Blog Ini

Pages

STRATEGI PEMETAAN MUTU PADA MADRASAH DINIYAH SORE DAN TAMAN BELAJAR MASYARAKAT



Pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai kemajuan dalam berbagai hal. Dimulai dari diberlakukan kurikulum pada rezim setelah kemerdekaan hingga kurikulum yang terbaru yakni kurikulum pendidikan karakter pada sekolah formal. Di dalam perkembangannya, pendidikan di Indonesia banyak mengalami problematika yang komplek, baik dari segi sarana dan prasarana maupun sampai pada pendidik itu sendiri. Maka untuk mengatasi itu semua pemerintah sedang berupaya melakukan pemetaan mutu pendidikan untuk dapat mengetahui sejauh mana mutu-mutu lembaga pendidikan yang ada diseluruh daerah di indonesia dan untuk mengetahui lembaga-lembaga mana yang memerlukan bantuan dari pemerintah demi eksistensi dan peningkatan mutu lembaga tersebut. Namun sejauh ini, pemetaan mutu pendidikan yang dilakukan pemerintah masih sebatas pemetaan mutu pendidikan formal yaitu SD atau MI sampai pendidikan tinggi baik swasta maupun negeri. Sedangkan pemetaan mutu pendidikan non formal dan informal masih sangat kurang. Padahal seiring berkembangnya waktu, urgensi dari pendidikan nonformal-informal semisal TPA dan TBM dirasa semakin tinggi.

            Disini kami selaku penulis, telah mendiskusikan problematika di atas. Sebagaimana diketahui, ada suatu konsep dalam manajemen mutu untuk menjamin kualitas suatu lembaga atau organisasi. Yaitu dengan merumuskan suatu standar yang jelas baik dalam operasi, administrasi, maupun pelayanan, sehingga terdapat suatu patokan atau tolak ukur yang jelas bagi setiap lembaga untuk menjalankan tugasnya. Lalu kita analogikan pada Madrasah Diniyah maupun TBM. Karena selama ini-yang kami rasa- pengimplementasian konsep manajemen tersebut selama ini umumnya masih berada dalam wiayah pendidikan formal, dan itupun belum maksimal. Lalu, mengingat urgensi dari pendidikan Diniyah maupun TBM yang semakin tinggi, rasanya perlulah konsep di atas diterapkan di lembaga informal tersebut.

            Langkah strategis pertama untuk memetakan mutu lembaga informal tersebut adalah mengkaji kembali mengenai Standar Pelayanan Minimum yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama. Dalam hal ini Kementrian Agama telah menetapkan Standar Pelayanan Mutu mengenai Madrasah Diniyah. Hal ini aga dapat menjadi tolak ukur dan acuan bagi tiap – tiap lembaga dalam mengelola lembaga Madrasah Diniyah.

Kemudian langkah kedua, Bupati hendaknya mengumpulkan setiap kepala lembaga / direktur lembaga pada setiap Madrasah Diniyah. Hal ini perlu dilakukan agar adanya pendataan bagi setiap Madrasah Dininya, kemudian agar para pemilik dan pengelola Madrasah Diniyah dapat menyampaikan kekurangan serta dapat bertukar pikiran dengan sesama pemilik lembaga Madrasah Diniyah. Selanjutnya langkah ketiga yakni bupati menunjuk tim khusus dari Kemenag Daerah / Wilayah untuk mensosialisasikan dan menguji akreditasi Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah ke setiap lembaga Madrasah. Kemudian tim yang telah ditunjuk agar menyusun penanggung jawab setiap rayon daerah dalam upaya sosialisai dan pembimbingan mencapai standar pelayanan yang ditetapkan.


Langkah selanjutnya yakni diadakan akreditasi terkait Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Dimana akreditasi ini dilaksanakan oleh tim khusus dari Kemenag yang telah ditunjuk oleh bupati tadi. Kegiatan ini dilaksanakan agar Kemenag dapat memetakan mutu setiap Madrasah Diniyah yang ada, yang nantinya dikaji lebih dalam agar dapat menentukan madrasah yang telah memenuhi kriteria standar pelayanan minimal dan belum memenuhi standar tersebut. Nantinya bagi yang belum memenuhi standar dapat dimonitoring secara kontinyu agar dapat memenuhi standar pelayanan minimul tersebut.
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar