Terdapat
empat kriteria untuk menentukan ayat Makkiyah dan Madaniyah:
1.
Teori geografis/Makani (mulaahadhatu makaani nuzul) yaitu: teori yang
berorientasi pada tempat turunnya al-Qur’an.
Ayat
Makkiyah adalah ayat yang turun di Makkah dan sekitarnya (Mina, Arafah,
Hudaibiyah, dsb), baik waktu turunnya ketika Nabi sebelum hijrah atau sesudah
hijrah. Sedang ayat Madaniyah adalah ayat yang turun di Madinah dan sekitarnya
(Badar, Uhud, dsb), baik sebelum maupun sesudah hijrah.
Kelebihan
teori ini:
hasil rumusan pengertian Makki dan Madani jelas dan tegas.
Kelemahannya:
tidak semua ayat turun di kedua tempat tersebut.
2.
Teori subyektif/khitobi (mulaahadhatu mukhaathabiina fi nuzul) yaitu:
teori yang berorientasi pada subyek siapa yang dipanggil (khitab) dalam
ayat.
Jika
subyeknya orang Makkah, maka ayatnya disebut Makkiyah, diantaranya: yaa
ayyuhannaasu, yaa ayyuhalladhina kafaruu, yaa bani aadama. Jika subyeknya
orang Madinah, maka ayatnya disebut Madaniyah, diantaranya: yaa ayyuhalladhiina
aamanuu.
Kelebihan
teori ini:
rumusannya lebih mudah dimengerti, sebab dengan memakai kriteria khitab
lebih cepat dikenal.
Kelemahannya:
pengertiannya tidak dapat dijadikan batasan/definisi karena tidak bisa mencakup
seluruh ayat al-Quran. Kriterianya juga tidak dapat berlaku secara menyeluruh,
ada ayat yang dimulai yaa ayyuhalladhina aamanu tapi yang dimaksud Makkiyah.
Begitu pula ada ayat yang dimulai dengan yaa ayyuhannaasu, tapi yang
dimaksud Madaniyah.
3.
Teori historis/zamani (mulahadhatu zamaanin nuzul): teori yang
beorientasi pada sejarah waktu turunnya al-Quran (yang dijadikan tonggak
sejarah adalah hijrahnya nabi).
Kelebihannya:
menurut para mufassir teori ini dianggap yang paling benar, sebab rumusannya
mencakup seluruh ayat al-Quran sehingga dapat dijadikan batasan/definisi.
Kelemahannya:
seringkali menyebabkan kejanggalan, sebab ayat yang nyata-nyata turun di Makkah
dianggap Madaniyah hanya karena turunnya sesudah hijrah.
4.
Teori content analysis: teori yang mendasarkan kriterianya dalam membedakan
Makkiyah dan Madaniyah kepada isi kandungan ayat/ surat. Dinamakan Makkkiyah
karena ayat/surat tersebut berisi cerita umat dan para nabi. Sedangkan
Madaniyah berisi tentang hukum.
Kelebihannya:
kriterianya jelas dan mudah dipahami.
Kelemahannya:
penentuan Makkiyah dan Madaniyah menurut teori ini tidak praktis, sebab harus
mempelajari kandungan ayat kemudian baru bisa mengetahui kriterianya.
Dasar
penetapan surat Makkiyah dan Madaniyah:
1.
Aghlabiyah (mayoritas), yaitu:
kalau
suatu surat mayoritas ayatnya Makkiyah, maka disebut surat Makkiyah. Begitu
pula sebaliknya.
2.
Taba’iyah (kontinuitas), yaitu:
kalau
permulaan suatu surat didahului dengan ayat-ayat yangn turun di Makkah/sebelum
hijrah, maka suratnya disebut Makkiyah. Begitu pula sebaliknya.
Faedah
mengetahui Makkiyah dan Madaniyah:
1.
mudah mengetahui mana ayat yang turun lebih dahulu dan yang belakangan.
2.
mengetahui mana ayat yang dinasakh dan menasakh.
3.
mengetahui sejarah pensyariatan hukum Islam.
4.
mengetahui hikmah disyariatkannya hukum Islam.
5.
menambah kepercayaan terhadap wahyu.
6.
meningkatkan keyakinan terhadap keaslian al-Quran.
7.
mengetahui tahap-tahap dakwah Islamiyah.
8.
mengetahui uslub-uslub al-Qur’an.
9.
mengetahui kondisi Makkah dan Madinah ketika ayat al-Qur’an turun.
CIRI-CIRI
Makkiyah:
1.
Terdapat ayat sajdah.
2.
Berisi cerita para nabi dan umat terdahulu.
3.
Mengandung kisah Nabi Adam dan Iblis.
4.
Dimulai huruf tahajji (hijaiyyah).
5.
Suratnya pendek-pendek.
6.
Berisi pokok keimanan, hari akhir, surga, dan neraka.
7.
Diawali yaa ayyuhannaasu, yaa ayyuhalladi nakafaruu.
8.
Di awali lafal sumpah.
Ciri-ciri
ayat Madaniyah:
1.
Mengandung tentang hukum.
2.
Berbicara tentang orang-orang munafik, ahlul kitab, Yahudi, Nasrani.
3.
Ayatnya panjang-panjang.
4.
Diawali dengan yaa ayyuhalladi na amanuu.
(Tulisan ini disampaikan dalam perkuliahan Ulumul Quran oleh dosen FAI-UMS. bapak Nurul Huda)
(Tulisan ini disampaikan dalam perkuliahan Ulumul Quran oleh dosen FAI-UMS. bapak Nurul Huda)