BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Manusia tidak bisa hidup tanpa
informasi. Bahkan informasi timbul bersamaan dengan terciptanya manusia pertama
didunia, yaitu sejak Nabi Adam a.s. di ciptakan oleh Allah. Nabi Adam a.s.
waktu berdialog segitiga dengan malaikat, Allah mengajarkan beberapa ilmu
pengetahuan kepada Adam tentang nama-nama benda.[1]
Allah telah mengilhamkan (mengajarkan) ilmu pengetahuan kepada nabi Adam a.s. sehingga
ia dapat menyebutkan nama-nama benda kepada malaikat. Sejak dialog itulah
timbulnya komunikasi informasi berkembang sampai sekarang ini.
Informasi dalam bahasa latin
“informare” berarti membentuk; membentuk melalui pendidikan, selain mengandung
pengertian “pendidikan” informasi berarti penelitian, pesan dan keterangan.
Berdasarkan pengertian “information” dalam bahasa inggris dewasa ini diartikan
penambahan pengetahuan di pihak penerima.[2].
penambahan ilmu pengetahuuan itu berarti belajar melalui pendidikan baik formal
ataupun informal.
Sejak tahun 1961 pada masa
pemerintahan orde lama melalui PP no. 20 Tahun 1961, telah memberikan perhatian
dan memikirkan bagaiman pentingnya suatu pekerjaan dokumentasi dan
perpustakaan, yang pada dasarnya adalah pengelolaan informasi. Pengelolaan
informasi dimaksud adalah mengumpulkan, menyusun dan memelihara buku-buku dan
dokumen pustaka dengan meaksud untuk menyediakan bagi keperluan-keperluan
pengetahuan, penyelidikan, pengajaran dan keperluan lainnya yang sejenis.
Dilain pihak untuk dapat menyediakan keterangan-keterangan dalam bentuk dokumen
baru tentang pengetahuan dalam arti kata yang luas sebagai hasil kegiatan
manusia dan untuk keperlan itu mengumpulkan dan menyusun keterangan-keterangan
tersebut.
1.2.
Rumusan Masalah
a. Mengetahui
pengetian perkembangan perpustakaan
b. Mengetahui
dan memahami pengembangan koleksi
c. Mengetahui
dan memahami pengembangan sumber daya manusia
d. Memahami
dan memahami pengembangan masyarakat pemakai
e. Memahami
dan mengetahui pengembangan system layanan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pengembangan Perpustakaan
Pengembangan perpustakaan merupakan
satu rangkaian kegiatan dengan pembinaan. Jika pembinaan perpustakaan diartikan
sebagai usaha atau tindakan yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang berdaya
guna yang semakin baik, maka pengembangan perpustakaan adalah upaya untuk
meningkatkat segala sesuatu yang sudah dicapai. Maksudnya agar perpustakaan
secara terencana dapat lebih berkembang dan maju seperti talah di uraikan bahwa
pembinaan perpustakaan mencangkup 12 aspek. Aspek yang terakhir diuraikan
adalah penelitian dan pengembangan.[3]
Oleh karena itu pengembangan yang
dilakukan adalah berdasarkan hasil penelitian dan mencangkup seluruh aspek
tersebut. Akan tetapi agar pengembangan dapat terfokus pada aspek-aspek
tertentu, maka pengembangan yang dilakukan harus terseleksi. Yakni dipilih
sector-sektor atau bidang-bidang tertentu yang menurut kebutuhan, kemampuan dan
prioritas harus dikembangkan. Oleh karena itu tidak mungkin bagi sebuah
perpustakaan melakukan pengembangan atas segala sesuatunya secara bersamaan.
Hal itu untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan menghindari terjadinya
ketidakefisienan (Inefisiensi).
Pengembangan untuk setiap jenis perpustakaan akan berbeda satu sama lain. Sektor-sektor
atau bidang-bidang yang perlu di kembangkan dalam sebuah perpustakaan antara
lain : 1. Koleksi, 2. Sumber daya manusia, 3. Masyarakat pemakai, dan 4. Sistem
layanan.
2.2.
Pengembangan Koleksi
Koleksi perpustakaan merupakan salah
satu faktor utama (pilar) sebuah perpustakaan. Oleh karena koleksi perpustakaan
akan memberikan ciri dan warna sebagai berikut :
·
Memberikan ciri sebagai jenis
perpustakaan yang dibentuk. Misalnya perpustakaan umum, koleksinya mencangkup semua
disiplin ilmu dan dimaksudkan untuk dipakai oleh smua lapisan masyarakat,
sehingga penekanannya terletak pada variasi jeniskoleksi.[4]
Pengembangan koleksi merupakan proses
memastikan bahwa kebutuhan informasi dari para pemakai akan terpenuhi secara tepat
waktu dan tepat guna dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi yang dihimpun
oleh perpustakaan. Sumber-sumber informasi tersebut harus dikembangkan
sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi perpustakaan dan masyarakat yang dilayani.
Kondisi local yang memperngaruhi proses pengembangan koleksi dapat dijabarkan
menjadi lima hal, yaitu 1. Masyarakat atau institusi, 2. Tujuan perpustakaan,
3. Kelompok masyarakat/ pemakai yang harus dilayani, 4. Koleksi yang telah ada,
dan 5. Sumber daya yang tersedia yang meliputi sumber daya manusia, dana, bahan
yang tersedia, serta alat bantu untuk identifikasi dan evaluasi yang tersedia
(Magrill and Corbin, 1989: 16).
Pengembangan koleksi tidak hanya
mencangkup kegiatan pengadaan dan pustaka, tetapi juga menyangkut masalah
perumusan kebijakan dalam memilih dan menentukan bahan pustaka mana yang akan di adakan serta metode-metode apa yang
akan diterapkan. Kebijakan pengembangan koleksi merupakan alat perencanaan dan
sarana untuk mengkomunikasikan tujuan dan kebijakan pengembangan koleksi. Agar
kebijakan pengembangan koleksi dapat dilaksanakan secara terarah, kebijakan
pengembangan koleksi harus disusun secara tertulis. Tanpa adanya kebijakan
tertulis, kesalah pahaman akan terjadi sehingga pengembangan koleksi yang
mutakhir dan relevan tidak akan terpenuhi.[5]
Pada akhirnya pengembangan koleksi
bertujuan untuk 1. Menambah jumlah, 2. Meningkatkan dan jenis bahan bacaan
serta, 3. Meningkatkan mutunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat pemakai. Pada
sisi yang lain jika koleksi terus bertambah, sedangkan ruangan, rak dan tempat
menyimpan tidak dikembangkan, maka pada suatu saat nanti perpustakaan akan
penuh. Koleksi yang sudah relatif lama dan tidak terpakai lagi sebaiknya didata
dan di tata kembali. Untuk menghindari keadaan yang demikian, maka dalam
kegiatan pengembangan koleksi harus disertai kegiatan penyiangan. Untuk
memisahkan koleksi yang kada luarsa, rusak,dan tidak terpakai lagi, dikeluarkan
dari jajaranya di rak buku, dan tempatnya dipergunakan untuk koleksi yang baru.
2.3.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tenaga perpustakaan menurut Depdiknas,
(2004) sebaiknya terdiri dari pustakawan, asisten pustakawan, tenaga
administrasi, dan tenaga fungsional lainnya sebagai berikut:[6]
1. Pustakawan
dengan pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dalam bidang ilmu perpustakaan,
dokumentasi dan informasi (pusdokinfo), atau S1 bidang lain yang memiliki
kompetensi dalam pengelolaan perpustakaan, dengan tugas keprofesian dalam
bidang perpustakaan.
2. Asisten
pustakawan dengan pendidikan ilmu perpustakaan tingkat diploma dalam bidang
ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi (Pusdokinfo) dengan tugas
melaksanakan tugas penunjang keprofesian dalam bidang perpustakaan.
3. Tenaga
fungsional lain dengan pendidikan kejuruan
atau keahlian tingkat kesarjanaan dengan tugas melaksanakan
pekerjaan penunjang koprefesian seperti
pranata komputer dan kearsipan.
4. Tenaga
administrasi dengan tugas melaksanakan kegiatan kepegawaian, keuangan,
kerumahtanggaan, perlengkapan, penjilidan, perlistrikan, grafika , dan
lain-lain.
Adanya pembagian SDM tersebut di atas
diharapkan ada keserasian kerja antar petugas perpustakaan, saling mendukung
dalam pencapaian tujuan perpustakaan dan tidak terjadi tumpangtindih dalam
pembagian job description.
Peran SDM perpustakaan sangat
menentukan terwujudnya fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar para civitas
akademika dalam pencapaian tujuan pembelajaran, sumber informasi yang mudah
diakses oleh pencari dan pengguna informasi, sebagai tempat untuk mendapatkan
sumber-sumber primer dan sekunder untuk melakukan penelitian dan pengkajian
ilmu pengetahuan, mengembangkan kreativitas, minat dan daya inovasi pengguna
perpustakaan, dan membantu melakukan publikasi karya yang dihasilkan oleh
civitas akademika.
Pengelolaan perpustakaan pada bagian
pengembangan koleksi memerlukan SDM yang
bertugas mencari informasi judul-judul buku dan majalah melalui internet,
sehingga pekerjaannya lebih cepat
diselesaikan dan lebih mudah dilakukan. Dapat juga melanggan jurnal secara online
atau dalam bentuk CD-ROM. Pengolahan bahan pustaka memerlukan SDM yang mempunyai tingkat analisis yang tinggi
terhadap pengklasifikasian bahan pustaka, penentuan subyek , entri data dan
pembuatan katalog sehingga bahan pustaka yang baru dapat dimanfaatkan oleh
pengguna secara cepat dan mudah ditemukan di rak.
Sedangkan di bagian pelayanan pengguna
diperlukan SDM yang bertindak cepat dan
tepat dalam memberikan pelayanan, menyediakan sarana penelusuran yang dapat mengakses informasi secara luas,
misalnya penggunaan internet dan peminjaman koleksi antar perpustakaan yang
dilakukan secara elektronis. SDM di bagian ini haruis berjiwa SMART , yang
berarti Siap mengutamakan pelayanan, Menyenagkan dan menarik, Antusias/bangga
pada profesi, Ramah dan menghargai pengguna jasa, dan Tabah di tengah kesulitan.
(F. Rahayuningsih, 2006).
Pengembangan teknologi informasi yang
cepat memungkinkan SDM untuk melakukan penyimpanan dan pendayagunaan informasi
dan pengetahuan yang lebih menarik, interaktif, dan mudah dipahami melalui
visualisasi multimedia yang berupa teks, suara, gambar, dan animasi/film.
Melalui visualisasi multimedia ini akan mengubah paradigma belajar dari hanya
melihat dan membaca menjadi paradigma belajar
dengan membaca, melihat, mendengar, mengamati, dan mengerjakan (learning
by seeing, reading, hearing, observing, and doing). (Kudang B. Seminar:
2004).
1. Kompetensi
dan Profesionalisme
Secara umum definisi kompetensi
adalah: “… Karakteristik dasar yang
terdiri dari kemampuan (skill), pengetahuan (knowledge) serta atribut personal
(personal attributes) lainnya yang mampu membedakan seseorang yang perform dan tidak perform.” Artinya, sistem kompetensi ini berusaha
mengeksplorasikan lebih jauh suatu posisi, untuk menjawab satu pertanyaan pokok
tentang apa saja pengetahuan, ketrampilan atau perilaku utama yang diperlukan
untuk berhasil dalam suatu posisi tertentu?” (Anthony Dio Martin dalam Budi W.
Soetjipto: 2003). Kompetensi merupakan hal yang sangat penting, karena
kompetensi menawarkan suatu kerangka yang efektif dan efisien dalam
mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas. SDM yang memiliki kompetensi
tinggi dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik, tepat waktu, dan tepat
sasaran,. (Depdikbud, 2004). Sedangkan
profesionalisme adalah kemampuan untuk mengerjakan tugas sebaik-baiknya sesuai
dengan tuntutan penyelesaian suatu tugas (kualitas, efisiensi, efektivitas, dan
waktu). (F. Rahayuningsih: 2006).
Kompetensi
yang dirumuskan oleh US Special Library Associations dengan beberapa perubahan
yang disesuaikan dengan keperluan perpustakaan perguruan tinggi adalah sebagai
berikut:
·
Kompetensi professional, yaitu terkait
dengan pengetahuan pustakawan dalam hal ;
1. Memiliki
pengetahuan tentang isi sumber-sumber informasi, termasuk kemampuan untuk
mengevaluasi dan mneyaring sumber-sumber tersebut secara kritis,
2. Memiliki
pengetahuan tentang subyek khusus yang sesuai dengan kegiatan perguruan tinggi,
3. Mengembangkan
dan mengelola layanan informasi dengan baik, mudah diakses, dan efektif dalam
pembiayaan yang sejalan dengan aturan strategis perguruan tingginya,
4. Menyediakan
bimbingan dan bantuan terhadap pengguna layanan informasi dan perpustakaan,
5. Melakukan
survai mengenai jenis dan kebutuhan informasi, layanan informasi dan
produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pengguna,
6. Mengetahui
dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk pengadaan, pengorganisasian,
dan penyebaran informasi,
7. Mengetahui
dan mampu menggunakan pendekatan bisnis dan manajemen untuk mengkomunikasikan
perlunya layanan informasi kepada pimpinan perguruan tinggi,
8. Mengembangkan
produk-produk informasi khusus untuk digunakan di dalam atau di luar lembaga
atau oleh pelanggan secara individu,
9. Mengevaluasi
hasil penggunaan informasi dan menyelenggarakan penelitian yang berhubungan
dengan pemecahan masalah-masalah manajemen informasi,
10. Secara
berkelanjutan memperbaiki layanan informasi untuk menanggapi perubahan
kebutuhan.
2.4.
Pengembangan Masyarakat Pemakai
Pemakai perpustakaan atau dapat
disebut pelanggan, atau konsumen merupakan target dan sasaran utama penyelenggaraan
perpustakaan. Semua daya dan upaya semata-mata diarahkan untuk memenuhi
kebutuhan dan keinginan masyarakat. Maksudnya adalah agar masyarakat yang
berpotensi dapat diharapkan memakai perpustakaan dapat bertambah dan berkembang
jumlahnya dari waktu ke waktu.
Pengembangan
masyarakat pemakai dilakukan dengan cara :
1. Sosialisasi
perpustakaan kepada masyarakat
2. Membuka
dan memperluas akses dan informasi perpustakaan
3. Mengadakan
kegiatan yang melibatkan masyarakat
4. Memberikan
kemudahan layanan dan pemakaian perpustakaan
5. Mengembangkan
jenis layanan
6. Menciptakan
suasana dan kesan yang menarik dan baik kepada pengunjung
7. Menerapkan
teknologi informasi tepat guna yang dapat membantu pemakai
8. Memenuhi
semua kebutuhan informasi pemakai dengan cepat dan tepat
9. Menciptakan
citra layanan yang baik, sehingga pengunjung termotivasi untuk ingin kembali
lagi ke perpustakaan atas kemauan sendiri.[7]
2.5.
Pengembangan System Layanan
Penerapan suatu system layanan
diperpustakaan adalah dimaksudkan agar proses pemberian jasa layanan dapat
berlangsung tertib, teratur dan cepat tanpa ada hambatan. System layanan
perpustakaan merupakan mata rantai rangkaian kegiatan yang terdiri atas beberapa
sub bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
Unsur-unsur
yang terdapat dan terkait dengan system layanan pepustakaan meliputi :
1. Kesiapan
petugas layanan baik fisik, mental, kemampuan, keterampilan, pengalaman dan
kemauan.
2. Kesiapan
peralatan, dan perlengkapan sebagai penunjang.
3. Keharmonisan
komunikasi, kerja sama, persamaan persepsi antara petugas dengan pengunjung
perpustakaan.
4. Peraturan
dan tata tertib perpustakaan yang singkat, jelas, dapat dimengerti dan dapat
dilakasanakan serta dipatuhi oleh pemakai perpustakaan.
5. Pedoman
yang standar di bidang layanan perpustakaan yang berlaku umum, sehingga dapat
ddipelajari untuk di praktikan.
Gambaran alur dan mekanisme kerja,
diawali di meja yang satu dan berakhir dimeja-meja yang lain secara tertibdan teratur.
Bebrapa kegiatan yang ada pada leyanan perpustakaan yaitu : 1. Meja Informasi,
2. Meja Sirkulasi, 3. Administrasi Keanggotaan, 4. Lemari (laci) katalog, 5. Peraturan
dan tata tertib layanan, 6. Kemudahan Akses Informasi.[8]
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pengembangan perpustakaan merupakan
satu rangkaian kegiatan dengan pembinaan. Jika pembinaan perpustakaan diartikan
sebagai usaha atau tindakan yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang berdaya
guna yang semakin baik, maka pengembangan perpustakaan adalah upaya untuk
meningkatkat segala sesuatu yang sudah dicapai.
Pengembangan koleksi tidak hanya
mencangkup kegiatan pengadaan dan pustaka, tetapi juga menyangkut masalah
perumusan kebijakan dalam memilih dan menentukan bahan pustaka mana yang akan di adakan serta metode-metode apa yang
akan diterapkan.
Peran SDM perpustakaan sangat
menentukan terwujudnya fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar para civitas
akademika dalam pencapaian tujuan pembelajaran, sumber informasi yang mudah
diakses oleh pencari dan pengguna informasi, sebagai tempat untuk mendapatkan
sumber-sumber primer dan sekunder untuk melakukan penelitian dan pengkajian
ilmu pengetahuan, mengembangkan kreativitas, minat dan daya inovasi pengguna
perpustakaan, dan membantu melakukan publikasi karya yang dihasilkan oleh
civitas akademika.
Pemakai perpustakaan atau dapat
disebut pelanggan, atau konsumen merupakan target dan sasaran utama
penyelenggaraan perpustakaan. Semua daya dan upaya semata-mata diarahkan untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Maksudnya adalah agar masyarakat
yang berpotensi dapat diharapkan memakai perpustakaan dapat bertambah dan
berkembang jumlahnya dari waktu ke waktu.
Penerapan suatu system layanan
diperpustakaan adalah dimaksudkan agar proses pemberian jasa layanan dapat
berlangsung tertib, teratur dan cepat tanpa ada hambatan. System layanan
perpustakaan merupakan mata rantai rangkaian kegiatan yang terdiri atas
beberapa sub bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
DAFTAR
PUSTAKA
QS
2:31-33
Ensiklopedia
Indonesia, 1980 jil. 3
Sutarno, 2006. Manajemen Perpustakaan, (Sagung Seto),
Jakarta.
Syihabudin Qalyubi. 2007. Dasar-Dasar
Ilmu Perpustakaan dan Informasi, (UIN Sunan Kalijaga), Yogyakarta.
[1] QS 2:31-33
[3] Sutarno, Manajemen Perpustakaan, (Sagung Seto), Jakarta. 2006. Hlm. 112
[4] Ibid, hlm. 113
[5] Syihabudin Qalyubi, Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi,
(UIN Sunan Kalijaga), Yogyakarta. 2007. Hlm. 78
[7] Syihabudin Qalyubi, Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi,
(UIN Sunan Kalijaga), Yogyakarta. 2007. Hlm. 118
[8] Ibid, hlm. 119