Tafsir secara bahasa
mengikuti wazan ”taf`íl”, berasal dari asal kata al-Fashr (f, s,
r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna
yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan ”daraba – yadribu” dan
”nasara-yansuru”. Dikatakan ”fasara (asy-syai`a) yafsiru” dan ”yafsuru,
fasran”, dan ”fassarahu”, artinya ”abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir
dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup.
Dalam lisanul `Arab dinyatakan: kata kata ”al-fasr” berarti menyingkap sesuatu
yang tertutup, sedang kata ”at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu
lafadz yang musykil, pelik. Dalam al-Qur`an dinyatakan:
(Tidaklah mereka datang kepadamu
(membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang
benar dan paling baik tafsir-nya) (al-Furqan [25]:33).
Maksudnya: setiap kali mereka datang
kepada nabi Muhammad s.a.w membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman,
Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata. Dalam al-Qur`an dinyatakan:
”Suatu ilmu yg di dalamnya dibahas
tentang cara-cara menyebut lafal Al Qur-an, petunjuk-petunjuknya,
hukum-hukumnya, baik secara ifrat, maupun secara tarkib dan makna-maknanya yg
ditampung oleh tarkib dan yg selain itu, seperti mengetahui nasakh, sebab
nuzul, dan sesuatu yg menjelaskan pengertian seperti kisah dan matsal (perumpamaan).”
Dalam
pengertian istilah ahli tafsir, ada beberapa macam maknanya:
Ø Golongan mutaqoddimin memaknakan ta`wil dengan tafsir,
Ø Mujahid berkata : ”Bahwasanya para ulama mengetahui
ta`wil Al Qur-an, yakni tafsirnya. Ibnu Jarir pun mempergunakan kata ta`wil
dalam arti tafsir.
Ø Sebagian lagi berpendapat lain bahwa tafsir berbeda dari
ta`wil dalam segi umum dan khusus saja. Tafsir lebih umum daripada ta`wil.
Dimaksud dengan ta`wil ialah menerangkan kehendak lafal atau petunjuk lafal
kepada yg tidak segera ditanggapi.
Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya
demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg
mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan.
Demikian pendapat Al Maturidy.
Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya
demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg
mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan.
Demikian pendapat Al Maturidy.
Ø Ada yg mengatakan tafsir ialah menerangkan arti lafadz
dengan jalan riwayat, sedangkan ta`wil menerangkan arti lafadz dengan jalan dirayat.
Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang diperolehdengan
jalan isyarat.
Ø Makna inilah yang terkenal dalam kalangan mutaakhkhirin,
seperti yang diterangkan oleh al-Alusyi dalam Tafsir Ruhul Ma`ani.
Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Ø Perlu ditandaskan bahwa pengertian ta`wil, menurut
istilah mufassirin, adalah supaya tidak mencakup pengertian ta`wil menurut
istilah mutakallimin. Menurut mereka, ta`wil bermakna: ”Memalingkan nash-nash
al-Qur`an dan as-Sunnah yang mutasyabbihah, dari maknanya yang dhahir, kepda
makna-makna yang sesuai dengan kesucian Allah dari menyerupai makhluq, yang
berlainan dengan makna yang diberikan oleh ulama-ulama salaf, yaitu menyerahkan
pengertian-pengertian nash itu, kepada Allah sendiri tanpa menentukan sesuatu
makna”.
I. Tafsir
Tahlili
Tafsir Tahlili adalah suatu metode tafsir yang
bermaksud menjelasakan kandungan ayat-ayat al-Qur`an dari berbagai aspeknya
dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat al-Qur`an yang tercantum di dalam
mushaf, (Shadr, 1980:10) atau suatu metode penafsiran al-Qur`an dengan
memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu
serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian
dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut (al-Farmawi,
1977:24).
Dalam metode ini, segala sesuatu yang di anggap perlu oleh
seorang mufassir tahlili diuraikan, baik bermula dari penjelasan makna
lafadz-lafadz tertentu, ayat per-ayat, surat per-surat, susunan kalimat,
persesuaian kalimat yang satu dengan yang lain, Asbab al-Nuzul, hadits
yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan dan lain-lain.
Ciri-ciri
Penafsiran yang mengikuti metode ini bisa mengambil bentuk ma`tsur
(riwayat) atau ra`yi (pemikiran). Dalam penafsiran tersebut, al-Qur`an
ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan, serta tak
ketinggalan menerangkan Asbab An-Nuzul dari ayat-ayat yg ditafsirkan. Kemudian
diungkapkan pula penafsiran-penafsiran yg pernah diberikan oleh Nabi SAW,
Sahabat, Tabi^in, Tabi Tabi^in, dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai
disiplin ilmu, seperti teologi, fiqih, bahasa, sastra, dsb. Selain itu juga
dijelaskan Munasabah antara ayat yg satu dengan yg lainnya.
Ciri lain dari
metode ini, penafsirannya diwarnai oleh kecenderungan dan keahlian mufassirnya
sepert fiqih, sufi, falsafi, ilmi, adabi ijtimai, dan lain-lain.
ÎI. Tafsir Ijmali
Tafsir Ijmali
adalah menafsirkan Al-Qur an dengan cara menjelaskan maksud Al Qur an secar
global, tidak terperinci sepert tafsir tahlili, (Hidayat, 1996: 191) atau
menjelaskan ayat-ayat Al Qur-an secara ringkas tapi mencakup dgn bahasa yang
populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sistematika tulisannya menurut
susunan ayat-ayat yg terdapat dalam mushaf. Selain itu penyajiannya tidak
terlalu jauh dari gaya bahasa Al Qur-an sehingga pendengar dan pembacanya
seakan-akan masih mendengarkan Al Qur-an padahal yg didengarnya adalah
tafsirannya.
Tafsir dengan
metode ini ditetapkan secara khusus bagi orang awam agar mudah memahami maksud
yyg terkandung dalam Al Qur-an. Karena dgn metode tafsir ijmali, seorang
mufassir berbicara kepada pembacanya dgn cara yang termudah, singkat, tidak
berbelit-belit yg dapat menjelaskan arti ayat sebatas artinya tanpa menyinggung
hal-hal lain dari arti yg dikehendaki, dgm target pihaj pembaca memahami
kandungan pokok Al Qur-an.
Ciri-ciri:
Penafsiran yg
dilakukan terhadap ayat-ayat Al Qur-an, ayat demi ayat, surat demi surat,
sesuai dengan urutannya dalam mushaf. Dan kadangkala mufassir menafsirkan Al
Qur-an dgn lafazh Al Qur-an, sehingga pembaca merasa bahwa uraian tafsirnya
tidak jauh dari konteks Al Qur-an dgn penyajiannya yg mudah dan indah. Metode
tafsir Ijmali ini hampir sama dengan metode tafsir Tahlili, tetapi
penafsirannya tidak secara terperinci seperti tafsir Tahlili, hanya secara
ringkas dan umum.
III. Tafsir Muqoron
Pengertian
metode tafsir Muqoron adalah: 1) membangdingkan teks (nash) ayat-ayat Al Qur-an
yg memiliki kesamaan redaksi dalam 2 kasus lebih, dan atau memiliki berbeda
bagi satu kasus yg sama; 2) membandingkan ayat Al Qur-an dgn hadits yg pada
lahirnya bertentangan; dan 3) membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir di
dalam menafsirkan Al Qur-an (Baidan 1998: 65).
Definisi di
atas menunjukkan bahwa, penafsiran Al Qur-an dgm metode ini memiliki cakupan yg
amat luas, tidak hanya membandingkan ayat dgn ayat, ayat dgn hadits, tapi juga
membandingkan pendapat para mufassir dalam menafsirkan ayat.
Ciri-ciri:
Metode ini
mempunyai ciri khas yg dapat membedakannya dari metode lain yaitu membandingkan
pendapat para ulama tafsir dalam menafsirkan ayat dgn ayat, atau ayat dengan
hadits, baik merka termasuk ulama salaf ataupun ulama hadits yg metode dan
kecenderungan merka berbeda-beda, baik penafsiran merka yg berdasarkan riwayat
yg bersumber dari Rosulullah SAW, Sahabat atau Tabi^in ( tafsir bil ma^tsur)
atau berdasarkan rasio, ijtihad (tafsir bil ra^y) dan mengungkapkan pendapat
mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan masing-masing yg berbeda
dalam penafsiran Al Qur-an.
Mufassir dengan
metode ini dituntut mampu nenganalisis pendapat-pendapat para ulama tafsir yg
mereka kemukakan untuk kemudian mengambil sikap untuk menerima penafsiran yg
dinilai benar dan menolak penafsiran yg tidak dapat diterima oleh rasionya
serta menjelaskan kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga
pembaca merasa puas.
IV. Tafsir Maudhu`i
Metode tafsir
Maudhu^i / tematik adalah suatu metode penafsiran Al Qur-an dimana seorang
mufassir mengkaji Al Qur-an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan
dalam Al Qur-an, baik yang berkaitan dengan hal kehidupan, sosiologi, ataupan
kosmologi (Muhaimin, 1994: 120) . Dalam metode ini, semua ayat yg berkaitan,
dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yg
terkait dengannya, seperti asbaabun nuzul, kosa kata, dsb. Semuanya dikaji
secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yg
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ciri-ciri:
Sesuai dengan
namanya, maka yg menjadi ciri utama dari metode ini ialah penonjolan tema,
judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode
ini juga disebut metode topikal (Baidan, 1998: 152).
Tafsir Maudhu^i
mempunyai dua bentuk kajian yg menjadi ciri utamanya: Pertama, pembahasan
mengenai satusurat secara menyeluruh dan utuh dgn menjelaskan maksudnya yg
bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yg
dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yg betul-betul utuh dan
cermat. Kedua, menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yg sama-sama membicarakan
satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupadan diletakkan
di bawah satu tema bahasan, selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu^i.
Kemudian untuk
cara kerjanya (yg menjadi ciri khas metode ini) Abd al- Farmawi (1977: 52)
merumuskannya sbb: (a) menetapkan masalah/tema yg akan dibahas; (b) menghimpun
ayat-ayat yg berkaitan dgn masalah tersebut; (c) menyusun runtutan ayat sesuai
dengan masa turunnya; (d) memahami korelasi ayat-ayat tsb dalam suratnya
masing-masing; (e) menyusun pembahasan dalam rangka yg sempurna; (f) melengkapi
pembahasan dgn hadits-hadits yg relevan dgn pokok pembahasan; (g) mempelajari
ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dgn jalan menghimpun ayat-ayat yg
memiliki pengertian sama, atau mengkompromasikan antara yang ”amm” dengan yang
’khosh”, yang ”mutlak”, yang ”muqoyyad”, atau yg lahirnya bertentangan,
sehingga kesemuanya bertemu ke dalam satu muara tanpa perbedaan atau pamaksaan.
Contoh Kitab-kitab tafsir bil-Ma’sur
yang terkenal :
1). Tafsir yang dinisbahkan kepada Ibn
Abbas.
2). Tafsir Ibn ’Uyainah.
3). Tafsir Ibn Abi Hatim.
4).
Tafsir Abusy Syaikh bin Hibban.
5). Tafsir Ibn ’Atiyah.
6). Tafsir Abuk Lais Samarqandi, Bahrul
Ulum.
7).
Tafsir Abu Ishaq, al-Kasyfu wal Bayan an Tafsiril Qur-an.
8).
Tafsir Ibn Jarir at-Tabari, Jami’ul Bayan fii Tafsiril Qur-an.
9).
Tafsir Ibn Abi Syaibah.
10.)
Tafsir al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil.
11).
Tafsir Abil Fida’ al-Hafizh Ibn Katsir, Tafsirul Qur-anul Azhim.
12).
Tafsir as-Salabi, al-Jawahirul Hisan fii Tafsiril Qur-an.
13).
Tafsir Jalaluddin as-Suyuti, ad-Durrul Mantsur fit Tafsiri bil Ma’sur.
14).
Tafsir asy-Syaukani, Fathul Qadir.
Contoh
Kitab-kitab Tafsir bir-Ra’yi yang terkenal :
1). Tafsir Abdurrahman bin Kaisan
al-Asam.
2). Tafsir Abu ’Ali al-Juba’i.
3). Tafsir ’Abdul Jabbar.
4). Tafsir az-Zamakhsyari, al-Kasysyaf
’an Haqa’iqi Gawamidit.
5). Tafsir Fakhruddin ar-Razi,
Mafatihul Gaib.
6). Tafsir Ibn Furak.
7). Tafsir an-Nasafi, Madarikul Tanzil
wa Haqa’iqut Ta’wil.
8). Tafsir al-Khozin, Lubabut Ta’wil fi
Ma’anit Tanzil.
9).
Tafsir Abu Hayyan, al-Bahrul Muhit.
10).
Tafsir al-Baidawi, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil.
11).
Tafsir al-Jalalain; Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti.
---Tengku
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, 2002.s
KESIMPULAN
Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas”
dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar
mudah diterapkan dalam
pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam mengetahui
arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah
SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.
Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan
dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian
terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yg satu
ke bahasa yg lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas ari kata terjemah dan
ta’wil , dimana segala sesuatu yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun
nuzul, ddan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan
kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak
firman-firman Allah SWT tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
---Manna Kholil al-Qattan, Studi
Ilmu-ilmu Qur-an, Pustaka Litera Antarnusa 2007,
---Saifullah dkk, Ulumul Qur-an, Prodia
Pratama Sejati 2004,