Allah adalah dzat yang maha kuasa atas segala sesuatu. Alam semesta
adalah salah satu tanda kebesaran dan kekuasaan-Nya. Penciptaan alam semesta
yang amat komplek ini tidaklah sulit bagi Allah. Allah menciptakan bumi yang
dihuni oleh manusia, kemudian menciptakan hewan dan tumbuh-tumbuhan guna
memenuhi setiap kebutuhan hidup setiap hamba. Allah juga menciptakan siang dan
malam yang datang secara bergantian. Adapun dari segala ciptaannya yang
sempurna adalah manusia. Sebagaimana Allah
berfirman :
ôs)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OÈqø)s? ÇÍÈ ¢OèO çm»tR÷yu @xÿór& tû,Î#Ïÿ»y ÇÎÈ wÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# óOßgn=sù íô_r& çöxî 5bqãYøÿxE ÇÏÈ $yJsù y7ç/Éjs3ã ß÷èt/ ÈûïÏe$!$$Î/ ÇÐÈ }§øs9r& ª!$# È/s3ômr'Î/ tûüÉKÅ3»ptø:$# ÇÑÈ
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia
dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
5. kemudian Kami kembalikan Dia ke tempat yang serendah-rendahnya
(neraka),
6. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh;
Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.
7. Maka Apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan
sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu?
8. Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?
Manusia diciptakan oleh Allah dalam bentuk yang paling sempurna, selain itu manusia juga diciptakan
dengan satu kelebihan yaitu dikaruniai akal pikiran. Dengan akal pikiran itulah
manusia bisa berkreasia dan meniru sifat Allah menciptakan suatu meskipun
ciptaannya tidak sebaik dan sebagus Dzat yang Maha Pencipta. Dengan akal
pikiran manusia mampu menciptakan nama-nama hari dan nama-nama bulan serta nama
tahun.misalnya kita mengenal kelahiran nabi Muhammad SAW sebagai tahun gajah
sebab pada waktu itunabi Muhammad SAW lahir, raja abrahah beserta pasukannya
yang mengendarai gajah hendak menghancurkan ka’bah. Namun Allah menghancurkan
raja Abrahah besrta pasukannya hanya dengan mengirim seekor burung yang bernama
ababil, dan kejadian pada itu disebut juga sebagai tahun gajah.
Begitulah kehidupan bangsa arab tempo dulu menjadikan suatu
peristiwa sebagai patokancontoh lain misalnya, ada tahun yang disebut dengan
“Tahun Adzan” ,dimana masa itu adalah masa disyari;atkannya adzan. Dengan akal
dan pikiran yang diberikan oleh Allah kepada manusia maka penetapn tanggal pun
semakin berkembang dan semakin memberi kemudahan bagi manusia. Sehingga munculah
kalender islam yang juga disebut At-Taqwim Al-hijri. Kalender hijriyah
menggunakan sistem kalender lunar (Qamariyah) kalender ini berdasarkan pada
hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari mekah ke madinah. Pada tahun 622 M.
Sebelum kedatangan islam yang dibawa nabi Muhammad saw, masyarakat
arab memakai kalender lunisolar, yaitu kalender lunar (Qomariyah) yang
disesuaikan dengan matahari (Syamsiyah). Awal bulan ditandai dengan munculnya
hilal. Jumlah harinya berselang-seling antara 29-30 hari, sehingga satu tahun
terdiri dari 354 hari atau 11 hari lebih cepat dari kalender syamsiyah (Masehi)
yang setahunnya 365 hari. Agar sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun
baru selalu pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19 tahun ada 7 tahun
yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari). Bulan interkalasi atau bulan
ekstra ini disebut nasi’ yang ditambahkan pada akhir tahun sesuai Dzul-hijah.
Ternyata, tidak
semua kabilah disemenanjung arabia sepakat mengenai tahun-tahun mana saja yang
mempunyai bulan nasi’. Masing-masing kabilah seenaknya menentukan tahun yang mempunyai
bulan nasi’ ersebut. Satu kabilah menentukan bahwa tahun tersebut mempunyai 13
bulan (mempunyai bulan nasi) sementara kabilah yang linnya menentukan bahwa
tahun tersebut mempunyai 12 bulan. Lebih celaka lagi jika suatu kaum memerangi
kaum lainnya pada bulan muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan
alasan perang itu masih ada bulan nasi’, belum masuk bulan muharram, menurut
kalender mereka. Akibatnya masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan
permusuhan di kalangan masyarakat arab, oleh sebab itulah maka turunlah ayat
berikut :
$yJ¯RÎ) âäûÓŤ¨Y9$# ×oy$tÎ Îû Ìøÿà6ø9$# ( @Òã ÏmÎ/ úïÏ%©!$# (#rãxÿx. ¼çmtRq=Ïtä $YB%tæ ¼çmtRqãBÌhptäur $YB%tæ (#qä«ÏÛ#uqãÏj9 no£Ïã $tB tP§ym ª!$# (#q=Åsãsù $tB tP§ym ª!$# 4 ÆÎiã óOßgs9 âäþqß óOÎgÎ=»yJôãr& 3 ª!$#ur w Ïôgt tPöqs)ø9$# úïÍÏÿ»x6ø9$# ÇÌÐÈ
37. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan
Haram itu[642] adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir
dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan
mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan
bilangan yang Allah mengharamkannya, Maka mereka menghalalkan apa yang
diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang
buruk itu. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
[642] Muharram, Rajab, Zulqaedah dan Zulhijjah adalah bulan-bulan
yang dihormati dan dalam bulan-bulan tersebut tidak boleh diadakan peperangan.
tetapi peraturan ini dilanggar oleh mereka dengan Mengadakan peperangan di
bulan Muharram, dan menjadikan bulan Safar sebagai bulan yang dihormati untuk
pengganti bulan Muharram itu. Sekalipun bulangan bulan-bulan yang disucikan
yaitu, empat bulan juga. tetapi dengan perbuatan itu, tata tertib di Jazirah
Arab menjadi kacau dan lalu lintas perdagangan terganggu.
Dengan turunnya wahyu Allah diatas, Nabi Muhammad saw menetapkan
bahwa kalender islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan matahari atau
menggunakan kelender bulan (Qomariyyah) murni tanpa adanya penyesuaian dengan
kalender matahari (Syamsiyah) atau dengan menghilangkan tradisi penambahan
bulan ke-13 atau bulan nasi’. Meskipun demikian nama-nama bulan dari Muharram
sampai Dzul-hijjah tetap digunakan karena sudah populer pemakaiannya. Ketika
Nabi Muhammad saw wafat tahun kekuasaan islam baru meliputi semenanjung arabia.
Tetapi pada masa khalifah Umar Bin Khattab kekuasaan islam meluas dari mesir
sampai persia.
Pada tahun 638,
gubernur irak Abu Musa Al-Asy’ari mengirim surat ke Khalifah Umar di Madinah,
yang isinya antara lain : “ surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi
tidak beranka tahun. Sudah saatnya umat islam membuat tarikh sendiri dalam
perhitungan tahun”. Khalifah Umar menyutujui usul Gubernurnya ini. Maka
dibentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota sahabat
nabi yang terkemuka yaitu Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi thalib, Abdurrahman Bin
Auf, Sa’ad Bin Abi Waqqas, Talhah Bin Ubaidillah dan Zubair Bin Awwam. Mereka bermusyawarah
untuk menentukan tahun 1 (tahun pertama) dari yang selama ini dugunakan tanpa
angka tahun.
Ada yang
mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran nabi (571 M), dan ada juga yang
mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama (610 M). dan pada akhirnya,
panitia menyepakati usulan dari Ali Bin Abi Thalib, yaitu tahun berhijrahnya
kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah (622 M). maka Khalifah Umar Bin Khattab
mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah nabi adalah tahun satu. Dan sejak
saat itu kalender umat islam disebut tarikh hijriah. Tanggal 1 Muharram 1
Hijriah bertepatan dengan 16 Tammuz 622 Rumi (16 Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya
keputusan Khalifah itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriah.
Jumlah bulan sebanyak 12, hal ini sesuai dengan firman Allah swt sebagi berikut
:
¨bÎ) no£Ïã Íqåk¶9$# yZÏã «!$# $oYøO$# u|³tã #\öky Îû É=»tFÅ2 «!$# tPöqt t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# ßöF{$#ur !$pk÷]ÏB îpyèt/ör& ×Pããm 4 Ï9ºs ßûïÏe$!$# ãNÍhs)ø9$# 4 xsù (#qßJÎ=ôàs? £`ÍkÏù öNà6|¡àÿRr& 4 (#qè=ÏG»s%ur úüÅ2Îô³ßJø9$# Zp©ù!%x. $yJ2 öNä3tRqè=ÏG»s)ã Zp©ù!$2 4 (#þqßJn=÷æ$#ur ¨br& ©!$# yìtB tûüÉ)GãKø9$# ÇÌÏÈ
36. Sesungguhnya bilangan bulan
pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram[640]. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri[641] kamu
dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah
beserta orang-orang yang bertakwa.
[640] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan
Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.
[641] Maksudnya janganlah kamu Menganiaya dirimu
dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan
itu dengan Mengadakan peperangan.