Al-dzari’ah merupakan larangan yang wajib kita tinggalkan karena menyumbat jalan yang menuju kerusakan. Oleh sebab itu, apabila ada perbuatan baik yang akan mengakibatkan terjadinya kerusakan, hendaklah dicegah/disumbat agar tidak terjadi kerusakan.
Kalau perbuatan itu dipastikan kebiasaan yang sangat kecil, maka kebiasaan kecil akan mendatangkan yang lebih besar.
untuk lebih lengkapnya silahkan dowload slide di bawah ini